Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAMUJU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PA. Mmj 1.Rijal bin Muslimin
2.Hajrah binti M Daud M
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rijal bin Muslimin
2Hajrah binti M Daud M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Rijal bin Muslimin) dan Pemohon II (Hajrah binti M Daud M) yang dilaksanakan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Bulan Oktober 2017;
3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUBSIDER:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak