Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAMUJU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2024/PA. Mmj Muli bin Sebba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muli bin Sebba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER
1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon  yang bernama Selvia Binti Muli Umur 17 Tahun 10 bulan, untuk menikah dengan  Muh. Syahrul Bin Baharuddin, Umur 29 Tahun;
3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDER:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak